A.
Pentingnya Organisasi Profesi Guru
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa organisasi guru adalah perkumpulan yang
berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan
profesionalitas guru.
Satori (dalam Nurhadi. A,
2016) menyebutkan organisasi profesi kependidikan berfungsi sebagai pemersatu
seluruh anggota profesi dalam kiprahnya menjalankan tugas keprofesiannya, dan
memiliki fungsi peningkatan kemampuan profesional profesi ini. Organisasi keguruan
memiliki peran penting bagi profesi guru, misalnya dalam peningkatan
profesionalisme, perlindungan hak dan kesejahteraan guru, dan sebagainya.
B.
PGRI Sebagai Organisasi Profesi Guru
Guru memiliki peran
penting dalam membentuk generasi penerus bangsa. Mereka memiliki peran yang
sangat penting dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan organisasi
yang dapat mengakomodasi kebutuhan para guru, serta menjaga dan meningkatkan
profesionalisme mereka. Salah satu organisasi profesi guru di Indonesia adalah
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Musaheri (dalam Nurhadi. A, 2016)
menyatakan bahwa PGRI merupakan wadah tempat berhimpunnya segenap guru dan
tenaga kependidikan lainnya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi,
dan ketenagakerjaan yang berdasarkan Pancasila.
PGRI adalah sebuah
organisasi yang didirikan pada tanggal 25 November 1945. Organisasi ini
didirikan oleh para guru yang merasa perlu untuk memiliki wadah yang dapat
menjaga dan meningkatkan martabat serta kesejahteraan profesi guru. PGRI telah
tumbuh dan berkembang menjadi salah satu organisasi profesi terbesar di
Indonesia. Saat ini, PGRI sebagai organisasi professional keguruan memiliki
peranan dan tanggung jawab menjaga, memelihara, dan mengembangkan profesi
keguruan (Windiyani. T, 2020).
C. Fungsi
Organisasi Profesi Keguruan
Elvianasti.
M (2020) menyebutkan fungsi organisasi profesi keguruan yaitu; sebagai
pemersatu keguruan dan sebagai peningkatan kompetensi keguruan. Penjelasan
mengenai keduanya sebagai berikut:
a)
Sebagai Pemersatu
Keguruan
Organisasi profesi keguruan menjadi wadah bagi para guru untuk
berinteraksi satu sama lain, misalnya berbagi pengalaman dan bertukar
informasi. Hal ini memberi peluang bagi guru dengan latar belakang berbeda
untuk saling belajar ataupun mendiskusikan isu-isu terkait profesi keguruan.
b)
Sebagai Peningkatan Kompetensi Keguruan
Organisasi profesi keguruan tak jarang melaksanakan pelatihan
bagi para guru. Pelatihan ini dapat mencakup berbagai aspek pendidikan, seperti
pemahaman terbaru tentang kurikulum, metode pengajaran inovatif, manajemen
kelas yang baik, penggunaan teknologi dalam
pembelajaran, dan sebagainya. Melalui pelatihan ini, guru dapat meningkatkan
pemahaman dan keterampilan mereka. Selain itu organisasi ini dapat
memfasilitasi kolaborasi antara guru. Guru dapat saling berbagi pengalaman,
ide, dan praktik terbaik. Kolaborasi ini dapat membantu dalam meningkatkan
pemahaman dan keterampilan guru melalui pertukaran informasi yang berharga.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Ali Nurhadi, S. M. (2016). Profesi Keguruan: Menuju
Pembentukan Guru Profesional. Kuningan: Goresan Pena.
Mega Elvianasti, M. (2020). MODUL
PROFESI PENDIDIKAN.
Tustiyana Windiyani, M. D. (2020). PROFESI
KEPENDIDIKAN: Kajian Konsep, Aturan dan Fakta Keguruan. Bogor: Program
Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Pakuan.
Komentar
Posting Komentar