Guru
memiliki peran penting dalam pembentukan masa depan generasi muda. Menjadi guru
tidak terbatas hanya tentang memiliki pengetahuan dalam mata pelajaran yang
diajarkan, tetapi juga tentang memiliki keterampilan dan semangat yang tinggi
untuk menginspirasi siswa. Untuk menjadi guru yang profesional maka terdapat sejumlah
syarat yang harus dipenuhi. Dalam UU Guru dan Dosen BAB IV tentang guru, Bagian
Kesatu, Kualifikasi, Kompetensi, dan Sertifikasi Pasal 8 mengatakan bahwa “Guru
wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani
dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.”
Dari penjelasan yang disebutkan di atas, maka
dapat diuraikan syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk menjadi guru
profesional, yaitu sebagai berikut:
1. Pendidikan
Guru
profesional memiliki gelar sarjana atau lebih tinggi dalam bidang yang mereka
ajarkan. Hal ini sesuai dengan UU Guru dan Dosen BAB IV tentang guru, Bagian
Kesatu, Kualifikasi, Kompetensi, dan Sertifikasi Pasal 9 yang mengatakan bahwa,
“Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diperoleh melalui
pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat.” Guru secara
berkelanjutan meningkatkan pengetahuan mereka dengan menghadiri pelatihan dan
kursus terkait pendidikan secara umum ataupun terkait mata pelajaran yang
diajarkan secara khusus.
2. Keterampilan Komunikasi
Guru
yang profesional harus mampu berkomunikasi dengan baik, baik lisan maupun
tertulis. Kemampuan ini dibutuhkan dalam pelaksanaan proses pembelajaran yang
efektif, misalnya agar dapat menjelaskan konsep-konsep yang rumit dengan cara
yang mudah dimengerti oleh siswa. Selain itu, keterampilan komunikasi yang baik
dapat menciptakan hubungan sosial guru dengan segala aspek yang berhubungan
dengan lingkup profesinya. Hal ini sejalan dengan A (2016) yang menyatakan
bahwa kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja
sama, bergaul simpatik dan mempunyai jiwa yang menyenangkan. Dengan kemampuan
komunikasi yang baik guru harus mampu membangun hubungan yang baik dengan
siswa, orang tua, dan rekan kerja. Hubungan yang positif ini dapat mendukung
perkembangan siswa dan membantu dalam mengatasi tantangan yang mungkin muncul.
3. Kemampuan
Mengelola Kelas
Guru
yang profesional mampu menciptakan lingkungan kelas yang kondusif untuk
pembelajaran. Guru memiliki keterampilan dasar mengajar yaitu salah satunya manajemen
kelas yang baik untuk mengelola perilaku siswa dan menjaga disiplin di dalam
kelas. Seorang guru harus aktif mengusahakan suasana yang baik dengan berbagai
cara, baik dengan penggunaan metode mengajar yang sesuai, maupun dengan
penyediaan alat belajar mengajar yang cukup, serta pengaturan organisasi kelas
yang mantap, ataupun pendekatan lainnya yang diperlukan
4. Dedikasi
Terhadap Pengembangan Siswa
Guru
profesional senantiasa berfokus pada perkembangan siswa. Guru memberikan
dukungan kepada peserta didik dan mendorong mereka untuk mencapai potensi
terbaik mereka. Guru harus memperhatikan perkembangan seluruh pribadi peserta
didik, baik jasmani, rohani dan sosial sesuai dengan dimaksudkan agar peserta
didik pada akhirnya akan dapat menjadi manusia yang mampu menghadapi tantangan
tantangan dalam kehidupannya sebagai insan dewasa
5. Keterlibatan
dalam Pengembangan Profesional
Lingkungan
pendidikan terus mengalami perubahan. Oleh karenanya, guru profesional harus
mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut. Guru harus terbuka terhadap
teknologi baru dan metode pembelajaran yang inovatif. Dengan pengetahuan
terhadap teknologi dan pembelajaran inovatif yang dimiliki guru dapat digunakan
dalam kegiatan pengembangan profesional, seperti seminar, workshop, atau
konferensi pendidikan.
Guru
selalu mencari kesempatan untuk meningkatkan keterampilan mereka. Profesionalisme
seorang guru juga harus dikembangkan untuk meningkatkan atau menambah
pengetahuan dan keterampilannya baik pada masa pra-jabatan ataupun dalam
jabatan karena ilmu dan pengetahuan yang menunjang profesi itu selalu
berkembang sesuai dengan kemajuan zaman (Mega
Elvianasti, 2020).
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Ali Nurhadi, S. M. (2016). Profesi
Keguruan: Menuju Pembentukan Guru Profesional. Kuningan: Goresan Pena.
Mega Elvianasti, M. (2020). MODUL PROFESI PENDIDIKAN.
Syarifan Nurjan, M. (2015). PROFESI KEGURUAN: Konsep dan
Aplikasi. Yogyakarta: PENERBIT SAMUDRA BIRU.
Komentar
Posting Komentar