SYARAT-SYARAT MENJADI GURU PROFESIONAL


Guru memiliki peran penting dalam pembentukan masa depan generasi muda. Menjadi guru tidak terbatas hanya tentang memiliki pengetahuan dalam mata pelajaran yang diajarkan, tetapi juga tentang memiliki keterampilan dan semangat yang tinggi untuk menginspirasi siswa. Untuk menjadi guru yang profesional maka terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Dalam UU Guru dan Dosen BAB IV tentang guru, Bagian Kesatu, Kualifikasi, Kompetensi, dan Sertifikasi Pasal 8 mengatakan bahwa “Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”

 Dari penjelasan yang disebutkan di atas, maka dapat diuraikan syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk menjadi guru profesional, yaitu sebagai berikut:

1.      Pendidikan

Guru profesional memiliki gelar sarjana atau lebih tinggi dalam bidang yang mereka ajarkan. Hal ini sesuai dengan UU Guru dan Dosen BAB IV tentang guru, Bagian Kesatu, Kualifikasi, Kompetensi, dan Sertifikasi Pasal 9 yang mengatakan bahwa, “Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat.” Guru secara berkelanjutan meningkatkan pengetahuan mereka dengan menghadiri pelatihan dan kursus terkait pendidikan secara umum ataupun terkait mata pelajaran yang diajarkan secara khusus.

2.       Keterampilan Komunikasi

Guru yang profesional harus mampu berkomunikasi dengan baik, baik lisan maupun tertulis. Kemampuan ini dibutuhkan dalam pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif, misalnya agar dapat menjelaskan konsep-konsep yang rumit dengan cara yang mudah dimengerti oleh siswa. Selain itu, keterampilan komunikasi yang baik dapat menciptakan hubungan sosial guru dengan segala aspek yang berhubungan dengan lingkup profesinya. Hal ini sejalan dengan A (2016) yang menyatakan bahwa kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik dan mempunyai jiwa yang menyenangkan. Dengan kemampuan komunikasi yang baik guru harus mampu membangun hubungan yang baik dengan siswa, orang tua, dan rekan kerja. Hubungan yang positif ini dapat mendukung perkembangan siswa dan membantu dalam mengatasi tantangan yang mungkin muncul.

3.      Kemampuan Mengelola Kelas

Guru yang profesional mampu menciptakan lingkungan kelas yang kondusif untuk pembelajaran. Guru memiliki keterampilan dasar mengajar yaitu salah satunya manajemen kelas yang baik untuk mengelola perilaku siswa dan menjaga disiplin di dalam kelas. Seorang guru harus aktif mengusahakan suasana yang baik dengan berbagai cara, baik dengan penggunaan metode mengajar yang sesuai, maupun dengan penyediaan alat belajar mengajar yang cukup, serta pengaturan organisasi kelas yang mantap, ataupun pendekatan lainnya yang diperlukan (Syarifan Nurjan, 2015).

4.      Dedikasi Terhadap Pengembangan Siswa

Guru profesional senantiasa berfokus pada perkembangan siswa. Guru memberikan dukungan kepada peserta didik dan mendorong mereka untuk mencapai potensi terbaik mereka. Guru harus memperhatikan perkembangan seluruh pribadi peserta didik, baik jasmani, rohani dan sosial sesuai dengan dimaksudkan agar peserta didik pada akhirnya akan dapat menjadi manusia yang mampu menghadapi tantangan tantangan dalam kehidupannya sebagai insan dewasa (Mega Elvianasti, 2020). Guru profesional memiliki semangat tinggi dalam mengajar dan membantu siswa serta memiliki kepedulian mendalam terhadap kesejahteraan siswa dan selalu berusaha memberikan dukungan.

5.      Keterlibatan dalam Pengembangan Profesional

Lingkungan pendidikan terus mengalami perubahan. Oleh karenanya, guru profesional harus mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut. Guru harus terbuka terhadap teknologi baru dan metode pembelajaran yang inovatif. Dengan pengetahuan terhadap teknologi dan pembelajaran inovatif yang dimiliki guru dapat digunakan dalam kegiatan pengembangan profesional, seperti seminar, workshop, atau konferensi pendidikan.

Guru selalu mencari kesempatan untuk meningkatkan keterampilan mereka. Profesionalisme seorang guru juga harus dikembangkan untuk meningkatkan atau menambah pengetahuan dan keterampilannya baik pada masa pra-jabatan ataupun dalam jabatan karena ilmu dan pengetahuan yang menunjang profesi itu selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman (Mega Elvianasti, 2020).

 

DAFTAR PUSTAKA

Dr. Ali Nurhadi, S. M. (2016). Profesi Keguruan: Menuju Pembentukan Guru Profesional. Kuningan: Goresan Pena.

Mega Elvianasti, M. (2020). MODUL PROFESI PENDIDIKAN.

Syarifan Nurjan, M. (2015). PROFESI KEGURUAN: Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: PENERBIT SAMUDRA BIRU.

 

 

Komentar