Definisi Profesi Guru
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen diebutkan bahwa “Guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.”
Menurut
KBBI Profesi keguruan yaitu bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
tentang pengajaran, pendidikan dan metode pengajaran.
Kriteria Profesi Guru
Untuk menjadi guru, terdapat syarat yang harus dipenuhi,
yaitu harus melalui pendidikan profesi guru. Selanjutnya untuk
melakukan pembentukan profesi guru secara utuh, Pemerintah memprogram bagi
mereka yang telah menjadi guru melalui proses sertifikasi. Berdasarkan
UU
Guru dan Dosen BAB IV tentang guru, Bagian Kesatu, Kualifikasi, Kompetensi, dan
Sertifikasi Pasal 8 mengatakan bahwa “Guru wajib memiliki kualifikasi
akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta
memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.” Dan Pasal 10 “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.”
4 kompetensi yang harus dimiliki seorang guru adalah
sebagai berikut:
1. Kompetensi
Pedagogik
Berdasarkan (Tustiyana, W, dkk., 2020) kompetensi
pedagogik terdiri atas 10 kompetensi inti, yaitu:
1)
Menguasai karakteristik
peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan
intelektual.
2)
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3)
Mengembangkan kurikulum yang terkait
dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
4)
Menyelenggarakan pembelajaran yang
mendidik.
5)
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan
pembelajaran.
6)
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7)
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan
santun dengan peserta didik.
8)
Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi
proses dan hasil belajar.
9)
Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi
untuk kepentingan pembelajaran.
10) Melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
2. Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi kepribadian berkaitan dengan karakter guru
yang wajib dimiliki agar menjadi teladan bagi para peserta didik. Kompetensi
ini mencakup aspek seperti memiliki kepribadian yang stabil dan berwibawa. Guru
juga harus mampu mendidik peserta didik agar memiliki kepribadian yang baik.
Hal ini sejalan dengan
3. Kompetensi
Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk
berinteraksi dan berkomunikasi secara efektif, baik dengan peserta didik,
sesama guru, orang tua atau wali peserta didik, maupun masyarakat sekitar.
Kompetensi ini mencakup aspek seperti menunjukkan sikap terbuka, toleran,
empati, peduli lingkungan, dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial. Guru harus
bersikap terbuka, tidak
bertindak secara otoriter, tidak bersikap
angkuh, bersikap ramah tamah
terhadap siapapun, suka menolong dimanapun
dan kapan saja, simpati dan empati terhadap
pimpinan, teman sejawat, dan para siswa
4. Kompetensi
Profesional
Kompetensi profesional adalah kemampuan guru untuk
menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam serta mengembangkan
keterampilan profesional secara berkelanjutan. Kompetensi
profesional merupakan kemampuan dasar guru dalam pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi yang dibinanya, sikap yang
tepat tentang lingkungan dan mempunyai ketrampilan dalam teknik mengajar
Dengan memiliki kompetensi guru yang baik, diharapkan
guru dapat mewujudkan tujuan pendidikan nasional secara optimal.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Ali Nurhadi, S. M. (2016). Profesi
Keguruan: Menuju Pembentukan Guru Profesional. Kuningan: Goresan Pena.
Dudung,
A. (2018). KOMPETENSI PROFESIONALGURU. JKKP: Jurnal Kesejahteraan Keluarga
dan Pendidikan, 16.
Huda,
M. N. (2019). Peran Kompetensi Sosial Guru dalam pendidikan . Ta’dibi :
Jurnal Prodi Manajemen Pendidikan Islam, 49.
Mushlihin,
S. M. (2012). Diambil kembali dari
https://www.referensimakalah.com/2012/01/mengenal-kompetensi-kepribadian-guru_196.html?m=1
Tustiyana
Windiyani, M. D. (2020). PROFESI KEPENDIDIKAN: Kajian Konsep, Aturan dan
Fakta Keguruan. Bogor: Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Universitas Pakuan.
Komentar
Posting Komentar